Menu

Dua Pelaku Curanmor di Mandau, Babak Belur Dihajar Warga, Lalu Diserahkan ke Polisi

Dahari 10 Apr 2021, 00:23
Dua orang pelaku curanmor
Dua orang pelaku curanmor

RIAU24.COM - BENGKALIS - DK (38) dan AS merupakan warga asal Sumatera Utara (Sumut) pelaku pencuri sepeda motor milik Wige Dwi Ipanli Purba (29) di Jalan Lintas Duri Dumai Km19 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis berhasil diringkus.

Saat melakukan aksinya kedua pelaku ditangkap oleh warga setempat setelah diketahui oleh pemilik sepeda motor dan berteriak meminta tolong ke warga masyarakat.

Lalu, keduanya diamankan pihak Kepolisian Polsek Mandau, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat dikantor Polisi, ternyata, satu di antara dua pelaku ini positif menggunakan narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan membenarkan, satu di antara pelaku hasil tes positif Amphetamine.

"Benar, kedua pelaku curanmor telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut dan satu dari dua pelaku DK (38) hasil tes urine positif Amphetamine,"ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Jumat 9 April 2021 kemarin.

Kapolres Hendra menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya mencuri kendaraan Honda Beat warna Merah yang sedang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci leter Y.

Dipaparkan Kapolres AKBP Hendra, bermula kkorban (pemilik kendaran red) sedang menggendong anaknya, lalu mendengar suara sepeda motor sedang didorong oleh orang yang tak dikenalinya.

Merasa curiga, lalu pemilik keluar dari rumah dan ternyata sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di halaman rumah sudah tidak ada lagi dan melihat telah dibawa oleh dua orang tak dikenal itu.

"Pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan dinaiki dan satu pelakunya mendorong sepeda motor hingga ke depan SPBU Km19 Kulim. Lalu korban, merasa sepeda motornya telah dicuri oleh dua pelaku ini, spontan korban langsung berlari dan berteriak : "Maling..maling" sambil menggendong anak,"ujar Kapolres.

Pada saat itu juga, warga yang berada di sekitaran SPBU KM 19 langsung mengejar dan mengamankan kedua pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 14.000.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.