Menu

Moeldoko Ungkap Adanya Rencana Aksi Korupsi

M. Iqbal 14 Apr 2021, 11:36
Foto : Tempo
Foto : Tempo

Ia menjelaskan, kemajuan telah dicapai dalam implementasi strategi nasional pencegahan korupsi pada 2019-2020.

“Diantaranya di bidang perizinan dan tata niaga, pelayanan perizinan semakin cepat, menghemat waktu 5-14 hari karena pencabutan Surat Keterangan Domisili (SKDU) dan izin gangguan serta penerapan online single submission (OSS),” ujarnya. kata.

Pemberian bansos, menurut Moeldoko, juga semakin tepat sasaran karena cakupan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah mencapai 88 persen yang sangat penting terutama pada saat wabah COVID-19.

Kedua, di bidang keuangan negara, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin transparan dan akuntabel dengan penerapan e-catalogue, ”terangnya.

Sementara itu, di bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi mulai dibangun pengawasan berbasis merit system untuk mencegah jual beli jabatan, memperkuat Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan internal, dan mempercepat pelaksanaan SPBE, katanya.

“Kami mengapresiasi seluruh kementerian / lembaga dan pemerintah daerah, BUMN, dan swasta, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang telah menjalankan dan mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 dengan komitmen penuh dan ikhlas. agar target kami bisa tercapai, "kata Moeldoko.

Halaman: 12Lihat Semua