Menu

Jalani Verifikasi Faktual, YLBHI Batas Indragiri Satu Satunya Pemberi Bantuan Hukum di Inhu

Satria Utama 15 Apr 2021, 16:48
Verifikasi faktual LBH Indragiri oleh KemenkumHAM
Verifikasi faktual LBH Indragiri oleh KemenkumHAM

Riau24.com - PEKANBARU - RENGAT - Kementrian hukum dan HAM (Kemenkumham) RI wilayah Riau, mengunjungi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau. 

Kunjungan yang dilakukan ke YLBHI Batas Indragiri untuk melakukan verifikasi faktual terhadap YLBHI Batas Indragiri yang dikenal dengan sebutan LBH Indragiri.

Rombongan Kemenkumham RI wilayah Riau tiba di kantor YLBHI Batas Indragiri di jalan Narasinga ujung Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kamis (15/4/2021) sekitar lebih kurang pukul 10.00 WIB. Tampak dalam rombongan itu Kabid hukum Kemenkumham Wilayah Riau Edison Manik SH, Kasubid Penyuluhan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Lulusia Simanjuntak SH, serta didampingi juga tiga orang dari tim Kelompok kerja (Pokja) Kemenkumham Wilayah Riau diantaranya, Hendri Pratama, Andi Kurnia dan Yaselfin.

Kedatangan rombongan Kemenkumham RI wilayah Riau tampak disambut pengrus YLBHI Batas Indragiri, terlihat Direktur executive Rachaman Ardian Maulana SH, MH, Humas LBH Indragiri Suherwin ST, Advokat Alnasri Nasution SH dan sejumlah paralegal diantaranya, Ikbal, Ali Amsar Siregar, Imawan Saputra, Sarkawi, dan tampak relawan LBH Indragiri dan simpatisan.

"Ya hari ini kami menerima kunjungan dari Kemenkumham RI wilayah Riau, kita YLBHI Batas Indragiri adalah satu satunya calon pemberi bantuan hukum yang diverifikasi faktual oleh Kemenkumham," kata Rachman.

Rachman mengatakan, seluruh legalitas sudah disesuaikan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri, namun pada penyebutan lebih disingkat adalah LBH Indragiri, namun demikian pada papan pengumuman plang kantor hanya disingkat LBH Indragiri.

Halaman: 12Lihat Semua