Menu

Menyalakan Musik Saat Tarawih, Alat Musik Pedagang Diamankan Satpol PP

Ardi 19 Apr 2021, 16:11
Menyalakan Musik Saat Tarawih, Alat Musik Pedagang Diamankan Satpol PP (foto/Ardi)
Menyalakan Musik Saat Tarawih, Alat Musik Pedagang Diamankan Satpol PP (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita alat musik dari sejumlah pedagang di Taman Kreatif Pangkalan Kerinci, Minggu (18/4/2021) malam. Pasalnya, pedagang ini masih menghidupkan musik disaat warga menjalankan sholat tarawih.

"Sudah kita ingatkan sebelumnya. Tapi masih juga membandel, terpaksa kita sita,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE.

Selain pedagang di Taman Kreatif, pedagang di Jalan arah Tanjung Putus Terusan Bawah juga ada yang membandel. "Iya, diduga tempat tersebut," imbuhnya.

Sejumlah alat musik milik pedagang diangkut petugas untuk dibawa ke kantor Satpol PP di areal Bhakti Praja Pangkalan Kerinci. Untuk sementara alat muaik ditahan agar tidak digunakan kembali.


"Untuk sementara kita sita alat musik mereka, dan akan kita tahan sampai Lebaran," terang Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar.

Dikatakannya, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama bulan suci Ramadan. "Satpol PP akan rutin melakukan pengawasan," tandasnya.