Menu

Busyro Muqoddas Sebut Pemberian Lahan 19 Hektare oleh Jokowi untuk Muhammadiyah Bermakna Politis Pragmatis

M. Iqbal 19 Apr 2021, 20:29
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas

Hal-hal seperti ini, lanjut Busyro, bisa dibaca sebagai salah satu upaya pemerintah memperlemah kekuatan masyarakat sipil.

Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan jika pengelolaan lahan itu merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi mendukung agenda ekonomi dan kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah.

Lahan tersebut, kata Dzulfikar, nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik. "Berbasis pemberdayaan masyarakat," kata Dzulfikar.

Pemberian konsesi lahan yang bisa dikelola secara mandiri oleh PP Pemuda Muhammadiyah ini disebut telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian konsesi Lahan TORA, menurut Dzulfikar, telah melalui koordinasi dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto, sehingga ditentukan bahwa lahan yang dipilih ada di wilayah Sumatera Selatan.

"Dari sini berulah kemudian jelas arahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta menunjuk lokasi HPK yang ada di Sumatera Selatan," tutur Dzulfikar.

Halaman: 12Lihat Semua