Menu

Dinkes Inhil Bantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19

Ramadana 24 Apr 2021, 13:03
Dinkes Inhil Bantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19 (foto/ist)
Dinkes Inhil Bantah Informasi Mark Up Alkes dan Logistik Covid-19 (foto/ist)

 

A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan tentang adanya mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak 

 

A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat. 

 

Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Halaman: 123Lihat Semua