Menu

Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19

Ramadana 4 May 2021, 13:43
Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19 (foto/ist)
Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19 (foto/ist)

"Masyarakat jangan hanya karena takut sanksinya. Tapi, betul-betul menyadari bahwa protokol kesehatan itu amat penting. Itu semua untuk menjaga diri kita terhindar dari paparan Covid-19, bahkan juga menjaga lingkungan kita," jelas Bupati.

 

Di samping itu, Bupati berharap, Kabupaten Inhil yang saat ini berada dalam kategori zona oranye penyebaran Covid-19, paling tidak dapat bergeser menjadi zona kuning menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah setelah melalui operasi pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

 

"Syukur-syukur kita bisa zona hijau sehingga kita bisa merayakan Idul Fitri, menggelar salat Ied, baik di Masjid maupun di lapangan seperti sedia kala," tutup Bupati.

 

Halaman: 234Lihat Semua