Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19
Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19 (foto/ist)
"Kita sudah informasikan, bahwa bagi pelangggar kita akan bawa ke sini, membersihkan makam secara gotong royong," tutur Bupati yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil saat mengawasi pelaksanaan sanksi sosial pembersihan pemakaman khusus Covid-19 oleh para pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium
Bupati menegaskan, jika para pelanggar saat ini melakukan pelanggaran yang sama berdasarkan data yang dimiliki, maka akan dikenakan sanksi kurungan.
Baca juga: Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026
Untuk itu, Bupati mengharapkan adanya kesadaran oleh masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.