Jepang Perpanjang Keadaan Darurat COVID-19, Olimpiade Musim Panas Belum Dipastikan
RIAU24.COM - Pemerintah pusat Jepang memperpanjang keadaan darurat virus korona hingga 20 Juni mendatang, Jumat (28/5).
Baca juga: Para Pengunjuk Rasa Memasang Bendera Palestina Raksasa di Tempat Acara Gedung Putih Biden
zxc1
Baca juga: Krisis Uang Tunai di Kuba: Antrian Panjang di Luar Bank di Tengah Kekurangan Peso yang Parah
Para pemimpin pemerintah di prefektur Tokyo, Osaka, Kyoto, Hyogo, Aichi, Fukuoka, Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima telah menyerukan agar keadaan darurat diperpanjang melewati 31 Mei, batas waktu semula, dilansir dari UPI.