Dengan Alasan Untuk Pembebasan Dosa, Anggota Dewan Ini Paksa Gadis Di Bawah Umur yang Diperkosa Oleh Putranya Untuk Dinikahkan
zxc1
Seperti dilansir portal berita Indonesia Liputan6 , korban baru berusia 15 tahun dan selama 9 bulan hubungannya dengan pelaku, AT sering melecehkannya.
Baca juga: Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Kejagung Bongkar Sebab
Ibu korban mengatakan bahwa putrinya sering dianiaya secara fisik olehnya dan ketika korban menolak untuk berhubungan seks dengannya, pelaku memperkosanya.