Dengan Alasan Untuk Pembebasan Dosa, Anggota Dewan Ini Paksa Gadis Di Bawah Umur yang Diperkosa Oleh Putranya Untuk Dinikahkan
Foto : Ibnu Hajar Tanjung
zxc1
Seperti dilansir portal berita Indonesia Liputan6 , korban baru berusia 15 tahun dan selama 9 bulan hubungannya dengan pelaku, AT sering melecehkannya.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Ibu korban mengatakan bahwa putrinya sering dianiaya secara fisik olehnya dan ketika korban menolak untuk berhubungan seks dengannya, pelaku memperkosanya.