Menu

Berikut Ini 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Sudah Direstui WHO

M. Iqbal 2 Jun 2021, 10:48
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
Vaksin Corona Pfizer telah mendapatkan EUL pada 31 Desember 2020 lalu. Ini menjadi jenis vaksin COVID-19 pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari WHO dan bisa didistribusikan ke sejumlah negara.

Pfizer mendapat EUL karena dianggap sudah memenuhi standar WHO. Artinya, vaksin tersebut dinilai cukup aman dan memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya.

2. AstraZeneca-Oxford
Vaksin kedua yang mendapat izin penggunaan darurat dari WHO adalah vaksin AstraZeneca, buatan SKBio Korea Selatan dan The Serum Institute India. EUL diberikan pada 15 Februari 2021.

Kedua versi vaksin AstraZeneca itu telah ditinjau SAGE pada 8 Februari 2021 dan direkomendasikan untuk diberikan pada usia 18 tahun ke atas.

"Produk AstraZeneca/Oxford adalah vaksin vektor virus yang disebut ChAdOx1-S [rekombinan]. Itu sedang diproduksi di beberapa lokasi manufaktur, serta di Republik Korea dan India. ChAdOx1-S diketahui memiliki kemanjuran 63,09 persen dan cocok untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah karena persyaratan penyimpanan yang mudah," jelas WHO.

Sambungan berita: 3. Johnson & Johnson
Halaman: 123Lihat Semua