Menu

Dipertanyakan Perihal Sinetron Suara Hati di Indosiar, KPI Pusat : KPI Ada di Pasca Tayang, Jadi Kalau Belum Tayang Bukan Kewenangan Kami

Rizka 3 Jun 2021, 11:43
google
google

"Kok sebelumnya bisa dapet ijin buat ditayangin? apa gak dicek dulu sama KPI?, ungkap akun tersebut, Kamis (3/6).

Kemudian, akun Instagram resmi @kpipusat menyebut tugas KPI berada sebelum penayangan, jadi jika belum tayang itu bukan kewenangan KPI.

"kpi ada di pasca tayang, jd klo blm tayang bukan kewenangan kami," jawab @kpipusat.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjelaskan tentang proses sensor untuk sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, tahap awal yang melakukan sensor untuk tayangan konten di sebuah program televisi adalah production house (PH) atau rumah produksi.

Sementara tugas KPI adalah mengawasi konten yang telah tayang di televisi sesuai dengan P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Halaman: 123Lihat Semua