Menu

Letkol Inf Imir Faisal Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19

Ramadana 7 Jun 2021, 17:00
Letkol Inf Imir Faisal Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 (foto/int)
Letkol Inf Imir Faisal Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM -  INHIL- Wakil Ketua Satu satuan tugas (Satgas) Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) Letkol Inf Imir Faisal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan dan penanggulangan Covid-19, Senin 7 Juni 2021.

 

Rakor ini juga dihadiri pihak-pihak terkait, diantaranya Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan Wakil Ketua 2(Dua), Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD H Yuspik, Kepala Dinas Kesehatan H Afrizal, Kadiskominfopers Trio Beni Putra,Pasiops Kodim,Pasi Intel Kodim, Camat dan Kapolsek setempat dinas Kesehatan Puskesmas dan Unsur Unsur Terkait

 

Ada beberapa target yang ingin dicapai, yaitu menurunkan tingkat kematian, menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19, menentukan orang tanpa gejala (OTG) melihat dari kondisi rumah apakah yang bersangkutan dapat melakukan isolasi msndiri.

"Kalau tidak layak, maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi terpadu di gedung Islamic Center,"ugkap Dandim.

 

Dandim 0314/Inhil ini juga meminta bagian pengolahan data Covid-19 benar-benar menyajikan data yang valid dan singkron supaya tidak sampai membingungkan petugas penegakan disiplin bahkan masyarakat.

 

"Data ini harus singkron. Jangan sampai terjadi perbedaan satu sama lain,"tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, menambahkan guna mempercepat vaksinasi pihaknya akan menjadikan vaksin menjadi syarat dalam mendapatkan pelayanan-pelayanan publik.

 

"Kalau pelayanan publik yang ada pada kita, seperti pembuatan SIM dan SKCK,"jelasnya. Kapolres juga menyarankan bahwa untuk menentukan tingkat kesembuhan bisa menggunakan konfirmasi, Rapit Test, Swab Antigen atau PCR.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Afrizal, mengatakan sesuai pentunjuk teknis (Juknis) Rapid Test, tidak bsia dijadikan alat mengkonfirmasi bagi kesembuhan sesorang dari paparan Covid-19. 

 

"Bagi OTG, isolasi 10 hari. Kalau yang bergejala wajib isolasi 10 ditambah 3 hari. Baru bisa dinyatakan sembuh,"tutupnya.

 

Pada hari Ini juga akan dilaksanakan di setiap Puskesmas yang Datanya Udah OTG di Kota tembilahan di adakan Tresing  penjemputan kerumah rumah oleh Tim satgas Covid 19 yang melibatkan Dinas kesehatan Puskesmas kab Inhil personil Kodim 0314/Inhil,Polres Inhil, satpol PP Tembilahan BPBD Kab.Inhil serta pengecekan isolasi mandiri di rumah apabila tidak sesuai Prokes diisolasi di Rumah langsung di Efakuasi di bawa ke Islamic senter yang ada di jln Pendidikan.