Menu

Satres Narkoba Polres Kuansing Berhasil Membekuk Dua Pengedar Sabu

Replizar 9 Jun 2021, 23:03
Satres Narkoba Polres Kuansing Berhasil Membekuk Dua Pengedar Sabu (foto/zar)
Satres Narkoba Polres Kuansing Berhasil Membekuk Dua Pengedar Sabu (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil menangkap dua pelaku pengedar Nakotika jenis sabu sabu, di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Selasa (8/6).

 

Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH MH, yang secara langsung melakukan penyelidikan bersama anggota, dan selanjutnya melakukan penangkapan beserta barang bukti.

 

"Kedua pelaku yakni AY (40 TH) buruh, dan ER (28 TH) wiraswasta yang bertempat tinggal di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kuansing, berikut Barang Bukti berhasil diamankan," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Kasat Narkoba AKP PJ. Nababan SH MH, Rabu (9/6).

Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap pelaku, diawali dengan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau. Saat itu pelaku sedang meracik atau memaketkan narkotika, yang diduga jenis sabu tersebut.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua