Menu

Moeldoko Gugat Menkumham, Kader Demokrat Ini Sebut Memalukan

Azhar 25 Jun 2021, 22:50
Moeldoko saat menghadiri KLB di Sumatera Utara. Foto: Internet
Moeldoko saat menghadiri KLB di Sumatera Utara. Foto: Internet

Dengan menggugat Yasonna Laoly yang telah mengambil keputusan atas nama pemerintah, Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum.

Alasannya karena setelah adanya keputusan Kemenkumham, KLB Deli Serdang sudah tidak memiliki kedudukan hukum.

Alhasi, upaya itu menurutnya hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga hakim di pengadilan.

Halaman: 12Lihat Semua