PT KIG Berencana Terapkan Wakaf Produktif Berjangka
PT KIG Berencana Terapkan Wakaf Produktif Berjangka (foto/rgo)
"Manajemen PT KIG telah mengambil keputusan agar solusi ini mengunakan Wakaf Produktif Berjangka, dimana skema ini menjamin kenyaman para investor untuk meletakkan dananya kepada PT KIG," jelasnya.
Dijelaskan Direktur PT KIG, skema Wakaf Produktif Berjangka ini penerapannya sudah dilindungi Undang-undang, jadi tidak menjadi kekhawatiran para investor yang ingin berpartisipasi untuk kemajuan PT KIG.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
"Kenapa, karena mereka punya mekanisme, sekarang dilindungi oleh Undang-undang, bahwasanya perbankan bisa ditempatkan dananya. Jadi modal yang diambil dari disconto bukan dari pokoknya, Jadi pokok dari pendanaan itu aman, seperti halnya deposito, jadi diskonto ini lah yang diproduktifkan," jelas Ibnu. zxc2