Heboh Luar Negeri Video Wanita Aceh Kena Cambuk 100 Kali
Sumber: Newsflash
RIAU24.COM - Momen mengerikan seorang wanita pingsan tersebar luas di media sosial setelah menerima hukum cambuk sebanyak 100 kali sebagai hukuman karena melakukan seks di luar nikah heboh di luar negeri.
Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang menegakkan hukum Syariah tampaknya hal ini menarik perhatian media luar negeri.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Wanita yang tak disebutkan namanya itu, dan pasangannya, masing-masing mendapat 100 kali hukum cambuk di Lhokseumawe, Aceh. Selesai diadili, wanita itu tampak terjatuh pingsan, Senin (28/6).
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Rekaman menunjukkan wanita Indonesia pingsan setelah dicambuk di depan umum karena berhubungan seks sebelum menikah.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu dan kekasih prianya masing-masing menerima 100 cambukan di kota Lhokseumawe, Senin.