Menu

Diduga Salahgunakan Narkoba, Wakil Ketua Samsung Electronics Diadili

Amerita 3 Jul 2021, 22:07
Sumber foto: UPI News
Sumber foto: UPI News
zxc2
Perwakilan hukum Lee mengklaim bahwa ia menggunakan propofol semata-mata untuk tujuan medis. Mengkonsumsi obat untuk tujuan non-medis adalah ilegal di Korea.

Korea Selatan mengklasifikasikan propofol sebagai jenis obat psikotropika pada tahun 2011 karena banyak orang menjadi kecanduan akan sedatif-hipnotik kerja pendeknya.

Sebelumnya, Lee menjalani hukuman penjara 30 bulan karena terbukti menyuap mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun -hye, yang juga berada di balik jeruji besi karena tuduhan korupsi.

Lee dijadwalkan bebas pada pertengahan 2022, kecuali ada perubahan pada hukumannya.

Halaman: 12Lihat Semua