Menu

Terkesan TKA Dipermudah PMI Dipersulit, PT BMI Riau Minta Regulasi P3MI Diringankan

Ogas 6 Jul 2021, 12:00
Direktur PT BMI dan staf/ogas
Direktur PT BMI dan staf/ogas

RIAU24.COM -  Sejak Pandemi melanda Indoesia, Pemerintah RI mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing, namun pengiriman tenaga kerja Indonesia (Pekerja Migran) keluaar negeri terkesan dipersulit. Hal ini diungkapkan Direktur PT Bintan Mandiri Internasional (BMI) Yogi Aprilyana kepada sejumlah media, Selasa (6/7).

Menurut Yogi PT BMI merupakan satu-satunya perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang berkantor pusat di Kota Pekanbaru Riau dan satu-satunya di Sumatera. Namun pihaknya saat ini terkendala dengan aturan pemerintah Nomor 18/2019 tentang penempatan tenaga kerja ke Luar Negeri, yang berdasarkan permen tenaga kerja harus mewajibkan P3MI mendepositokan uang kepada Kementrian tenaga Kerja sebesar rp 1,5 Miliar, padahal sebelumnya P3MI hanya diwajibkan cas deposit sebesar Rp 500 juta.
zxc1

Yogi menyatakan saat ini pihaknya sudah menjalin kerjsama dengan 5 negara seperti Singapura, Turki, Rusia, Hongkong dan Selandia Baru untuk pengiriman ratusan anak negeri melayu untuk bekerja di Luar negeri. 'kita sudah lengkapi semua dokumen, dari 14 syarat yang dibutuhkan. 13 sudah kita penuhi, namun yang memberatkan saat ini adalah cas deposit," ucap Yogi. Dia menyatakan pihaknya mendapat dukungan dari Dinas Tenaga kerja Riau, namun hanya sebatas dukungan surat bukan solusi.

Untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang akan dikirimkan keluar negeri, piahkanya sudah melakukan pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk ditepatkan disektor Home Service, Restoran, Tenaga Spa dan pekerja umum lainya.

Dengan semua persiapan tersebut Yogi mengharapkan dukungan semua pihak, agar pengiriman tenaga kerja keluar negeri ini tercapai, pasalnya upah yang ditawarkan mencapai 4 sampai 5 kali lipat yang diterima di dalam negeri. Menurut Yogi upah yang ditawarkan perusahaan asing ini mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

zxc2
Dengan adanya P3MI yang berkantor pusat di Pekanbaru ini, pihaknya dapat mempekerjakan ribuan PMI. pasalnya pihaknya sedang mengupayakan kerjsama dengan 12 negara lainya. "Permintaan saat ini ratusan tenaga kerja di setiap negara," ungkap Yogi disampingi beberapa stafnya.

Dengan banyaknya pengaguran saat ini akibat pandemi, Yogi mengharapkan dengan banyaknya permintaan PMi di Luara Negeri saat ini dapat menjadikan solusi bagi pemerintah pusat terutama pemerintah daerah untuk mengurangi pengaguran yang setiap harinya bertambah akibat lesunya perekonomian dan tutupnya beberapa gerai atau Hotel. 

PT BMI mengaku siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah baik BUMD maupun perusahaan lainya untuk memenuhi syarat cas deposit tersebut. Dia mengatakan saat ini prusahaanya memiliki aset sekitar Rp 4 Miliar, namun aset tersebut tidak dapat dijadikan jaminan di kementrian tenaga kerja, pasalnya pemerintah meminta cas deposit. Sedangkan pinjaman Bank memiliki regulasi yang rumit, pihaknya siap bekerja sama dan bagi hasil keuntungan 50 persen dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Riau khususnya.

Yogi mengharapkan pemerintah pusat mengubah regulasi yang ada atau kembali ke regulasi sebelumnya dimana cas deposit hanya Rp 500 juta, agar dapat mengurangi penganguran dan mempermudah TKI (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. "Jangan hanya regulasi TKA masuk ke Indonesia yang dipermudah tetapi regulasi PMi ke luar negeri juga dipermudah," harap Yogi. dia mengatakan juga akan menemui DPRD Riau untuk meminta dukungan dan solusi. ***