Menu

Veronica Koman Kembali Jadi 'Kompor', Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil

Azhar 27 Jul 2021, 23:18
Veronica Koman. Sumber: Twitter/@VeronicaKoman
Veronica Koman. Sumber: Twitter/@VeronicaKoman

"Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara," tulisnya.

Tak hanya itu, Vero juga menyamakan kasus ini dengan kasus George Floyd seorang kulit hitam yang meninggal dunia pada 25 Mei 2020 setelah polisi Minneapolis berkulit putih Derek Chauvin menginjak lehernya selama tujuh menit di pinggir jalan.

Pernyataan itu juga disampaikannya melalui akun Twitter miliknya.

"When we say #BlackLivesMatter that includes #PapuanLivesMatter," tulisnya.

Untuk diketahui, beredar luas di media sosial video tindakan keji anggota TNI AU berdurasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Halaman: 123Lihat Semua