Menu

LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing

Replizar 31 Jul 2021, 22:10
LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing (foto/zar)
LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (30/7).

Sedangkan kesimpulan Rapat Paripurna dibacakan anggota DPRD Kuansing H. Darmizar, yang menyampaikan soal temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari berakhir. Temuan BPK - RI baik dalam bentuk pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap aturan jangan terjadi berulang-ulang. "Kita harap kedepannya, Pemkab merencanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujarnya.

Selain itu, katanya, Dewan juga merekomendasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan potensi yang ada dan dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntabel. "PAD perlu ditingkatkan, dengan menggali potensi yang baru," Ujarnya.

zxc1

Kemudian, Katanya, Dewan menyarankan agar dilakukan penertiban, dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah, yang belum disetorkan ke rekening kas daerah secara tepat waktu.


Halaman: 12Lihat Semua