Menu

LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing

Replizar 31 Jul 2021, 22:10
LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing (foto/zar)
LKPJ Bupati Kuansing Tahun 2020, Akhirnya Disetujui DPRD Kuansing (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (30/7).

Sedangkan kesimpulan Rapat Paripurna dibacakan anggota DPRD Kuansing H. Darmizar, yang menyampaikan soal temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari berakhir. Temuan BPK - RI baik dalam bentuk pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap aturan jangan terjadi berulang-ulang. "Kita harap kedepannya, Pemkab merencanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujarnya.

Selain itu, katanya, Dewan juga merekomendasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan potensi yang ada dan dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntabel. "PAD perlu ditingkatkan, dengan menggali potensi yang baru," Ujarnya.

zxc1
Kemudian, Katanya, Dewan menyarankan agar dilakukan penertiban, dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah, yang belum disetorkan ke rekening kas daerah secara tepat waktu.


Selain itu, dewan juga menyoroti penyertaan modal pada tahun anggaran 2020 sebanyak Rp18,4 Milyar, terdiri dari Penyertaan modal PT Bank Riau Kepri Rp15,2 Milyar dan PT Riau Airline Rp3,2 miliar. "Penyertaan modal ini, perlu memiliki dasar hukum yang kuat," Jelasnya.

zxc2
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan soal penanganan Covid-19, yang diharapkan Pemda agar menugaskan tenaga medis dan dokter, untuk meningkatkan pelayanan mengingat tingginya jumlah warga terpapar Covid-19, dan rendahnya tingkat kesembuhan. "Supaya pasien yang terpapar Covid-19 tertangani dengan baik," Sebutnya.


Selain itu katanya, Pemkab diminta menertibkan pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak dan tidak bergerak.


Sementara untuk pengawasan internal oleh inspektorat, Pemkab diminta memfunsgikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal. "Termasuk dalam pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada OPD," Imbuhnya.


Sementara Bupati Kuansing Andi Putra SH MH mengatakan dalam rangka mewujudkan Good Governance dalam pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah  perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan sesuai aturan perundang-undangan.


Terkait Ranperda LKPJ yang telah disetujui bersama, ini merupakan bukti bahwa legislatif dan eksekutif bukan hanya mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan yang mempunyai peran sejajar.


"Maka izinkan saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan meningkat lagi tahun depan," Tuturnya.


Rapat Paripurna DPRD Kuansing, dipimpin Ketua DPRD DR Adam, SH. MH, dihadiri Bupati Andi Putra SH MH bersama Sekda DR Agus Mandar beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Jumat (30/7/2021).