Menu

DPR Satu Barisan dengan Pencekalan Penyimpangan LBGT Indonesia

Azhar 12 Jun 2026, 22:37
Para pendukung penyakit LBGT. Sumber: The Jakarta Post
Para pendukung penyakit LBGT. Sumber: The Jakarta Post

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mendukung penangkapan penyebaran konten Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial. 

Dia mengaku DPR berada dalam barisan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah, dikutip dari rmol.id, Jumat 12 Juni 2026.

Dia pun berharap adanya perumusan regulasi yang lebih kuat untuk menjerat pelaku serta pengkampanye LGBT di Indonesia.

"Perkembangan kampanye LGBT di ruang digital perlu mendapat perhatian serius," sebutnya.

"Apa lagi dengan adanya media sosial yang mudah diakses masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja," ujarnya cemas.

Dia yakin praktik mengampanyekan perilaku homoseksual atau LGBT dapat dijerat hukuman pidana.

Halaman: 12Lihat Semua