Menu

DJPb Riau Sebut Realisasi Dukungan Pendanaan Untuk Belanja Kesehatan dan Prioritas di Riau Rendah

M. Iqbal 2 Aug 2021, 13:39
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

"Dukungan pendanaan tersebut ditetapkan paling sedikit 8% dari alokasi DAU," ujar Ismed Saputra, selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Riau, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Dia menyebutkan, dukungan Pendanaan Pemda dalam bentuk Realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH, antara lain, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, berupa dukungan operasional, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi COVID-19, distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin COVID-19, dan Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi.

"Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan Pandemi COVID-19 melalui penyediaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan digunakan antara lain untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Pandemi COVID-19 dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah," ucapnya.

Dia merincikan, untuk progres realisasi dana semua pemerintah daerah lingkup provinsi Riau telah mengalokasikan dana untuk belanja kesehatan & belanja prioritas sesuai ketentuan yaitu minimal 8% dari DAU. Jumlah alokasi lingkup Provinsi Riau sebesar Rp934,37 Miliar. Alokasi dana terbesar Pemda Kabupaten Bengkalis dengan alokasi sebesar Rp238,56 miliar disusul Pemda Provinsi Riau sebesar Rp139,23 miliar.

Kemudian, sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dan belanja prioritas Pemerintah Darah lingkup Provinsi Riau masih sangat rendah yaitu sebesar Rp104,89 Miliar Atau 11,23% dari pagu sebesar Rp934,37 miliar.

Realisasi tertinggi adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu 24,65% dari pagu sebesar Rp Rp43,65 miliar, disusul Pemerintah Provinsi Riau 18,54% dari pagu sebesar Rp139,22 miliar, Kota Dumai 17,38% dari pagu sebesar Rp34,40 miliar, Bengkalis 16,99% dari pagu sebesar Rp238,56 miliar, Rokan Hulu 16,20% dari pagu sebesar Rp51,61 miliar, Kab Pelalawan 12,43% dari pagu sebesar Rp48,65 miliar, dan Kota Pekanbaru 10,44% dari pagu sebesar Rp64,01 miliar.

"Beberapa Kabupaten Realisasinya sangat rendah bahkan belum ada yang realisasinya (nihi)l, yaitu Kabupaten Siak realisasi 0,97% dari pagu sebesar Rp32,50 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu 0,77% dari pagu sebesar Rp50.38 miliar, sementara Kabupaten Indragiri Hilir, Kampar, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir realisasinya masih nihil," rinci Ismed.

Dilanjutkan Ismed, Pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19,  memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, dan lain sebagainya.

"Penyesuaian kebijakan dilakukan dengan menambah dana untuk kenaikan klaim pasien, penyediaan obat dan oksigen, RS Darurat, Percepatan Vaksinasi dan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah disusun dalam menghadapi Covid-19 sangat dinamis dan responsif dan terus di evaluasi," kata dia lagi.

Maka itu, Pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung program Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan meningkatkan realisasi dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya. "Kepada daerah yang belum ada realisasi agar segera menggunakan dananya untuk penanganan Pandemi Covid-19," ucap Ismed.

"Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi/Kab dan Kota akan dapat mempercepat penanganan wabah pandemi covid-19 yang selanjutnya dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi," tandasnya.