Menu

Satres Narkoba Polres Kuansing, Ciduk Lima Orang Komplotan Pengedar Narkoba

Replizar 18 Aug 2021, 12:16
Satres Narkoba Polres Kuansing, Ciduk Lima Orang Komplotan Pengedar Narkoba (foto/zar)
Satres Narkoba Polres Kuansing, Ciduk Lima Orang Komplotan Pengedar Narkoba (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, berhasil menangkap dan sekaligus menyita barang bukti dari 5 orang pelaku) pengedar narkotika jenis shabu shabu, Senin (16/8/2021).

"Satres Narkoba Polres Kuansing telah berhasil melakukan penangkapan 5 orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP P.J Nababan SH melalui releasenya, Rabu,(18/8).


Penangkapan kelima pelaku dan pengedar narkoba, dilakukan di Desa Air Emas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yaitu :

1). SP Als Sepri (29 th), 
2), SM Als Mantri (37 th), 
Sambungan berita: 3). K Als Bawor (35 th), 
Halaman: 12Lihat Semua