DPRD Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing, Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan dan Optimalisasi PAD
RIAU24.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja gabungan Komisi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pembahasan persetujuan DPRD terhadap rencana perjanjian kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-Ticketing) kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis, Senin 8 Juni 2026 kemarin.
Dalam pembukaannya, pimpinan rapat M. Arsya Fadillah menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada rencana penerapan sistem e-Ticketing serta penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan RoRo Air Putih dan Sungai Selari.
Selanjutnya, Ketua Komisi I Tantowi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah, kerja sama dengan pihak ketiga memerlukan persetujuan DPRD.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kajian yang komprehensif baik dari aspek regulasi maupun kesiapan teknis operasional agar substansi kerja sama benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan infrastruktur dan pelayanan transportasi penyeberangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pendalaman terhadap rencana penerapan e-Ticketing.
Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di pelabuhan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta meminimalisasi kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan tiket penyeberangan.