Menu

TNBT Indragiri Hulu Melepas Orangutan Sun Ghuo Kong ke Habitat Asalnya

Riki Ariyanto 19 Aug 2021, 22:24
TNBT Indragiri Hulu Melepas Orangutan Sun Ghuo Kong ke Habitat Asalnya (foto/int)
TNBT Indragiri Hulu Melepas Orangutan Sun Ghuo Kong ke Habitat Asalnya (foto/int)

RIAU24.COM - Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melepasliarkan seekor orangutan. Pelepasan orangutan bernama Sun Ghou Kong dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan dan umur 16 tahun, berasal dari Simalingkar-Sumatera Utara dengan nomor ID OU 194.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, menjelaskan, Sun Ghou Kong pertama kali tiba di Stasiun SORC Sungai Pengian pada 27 Februari 2011 sekira umur lima tahun dan dilepasliarkan pada 29 Januari 2012 (7 tahun) di Hulu Sungai Belantik kawasan penyangga TNBT.

Dilansir dari Media Centre Riau, berdasarkan riwayat pelepasliaran, Sun Ghou Kong telah dilepas sebanyak 5 kali dan berdasarkan hasil perjumpaan kembali Sun Ghou Kong berulang kali ditemukan di lokasi yang sama, dapat dikatakan Sun Ghou Kong telah menguasai daerah jelajahnya. 

"Lokasi pelepasliaran Sun Ghou Kong kali ini dipilih area baru dan belum dikenali yang berada di Sungai Tulang, Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN Wilayah II Belilas. Untuk mencapai lokasi ini, tim release harus menempuh jarak 2-3 Km dan membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam berjalan kaki, dengan memikul beban kandang dan orangutan seberat kurang lebih 120 kg," sebut Fifin Arfiana, melaui keterangan resminya, Kamis (19/8/2021). 

Ia menjelaskan, pelepasliaran dilakukan secara bersama yang melibatkan beberapa pihak yaitu Balai TNBT, Balai KSDA Jambi, FZS, Polsek Batang Cenaku, Pemerintah Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Sipang. Untuk memikul kandang yang berisi orangutan Sun Ghou Kong melibatkan masyarakat setempat.

Halaman: 12Lihat Semua