Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Kebohongan Mesti Ditutup dengan Kebohongan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Internet
Untuk diketahui, dugaan untuk menyingkirkan pegawai tertentu melalui TWK merupakan salah satu temuan Komnas HAM.
Fakta lainnya terkait banyaknya atensi dari sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK tersebut.
Menurut Komnas HAM, atensi itu amat mencurigakan dikutip dari tempo.co.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring