Menu

Jokowi Dipastikan Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ini Kata Fadjroel Rachman

M. Iqbal 12 Sep 2021, 10:06
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi Melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, memastikan jika menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 11 September 2021.

Dia menegaskan konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.

Fadjroel melanjutkan Jokowi memahami jika amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, lanjutnya, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ucapnyq.

Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada hal ini.

Wacana jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dalam wacana amandemen konstitusi namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran hal itu.