Menu

Pekanbaru PPKM Level 2 Diharapkan Meningkatkan Sektor Ekonomi Terutama Pariwisata

Riki Ariyanto 24 Sep 2021, 20:32
Pekanbaru PPKM Level 2 Diharapkan Meningkatkan Sektor Ekonomi Terutama Pariwisata (foto/int)
Pekanbaru PPKM Level 2 Diharapkan Meningkatkan Sektor Ekonomi Terutama Pariwisata (foto/int)

Dampak positifnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif bisa melandai. Sehingga lokasi wisata dan hiburan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bisa buka dengan beberapa syarat.

Meski Pekanbaru melaksanakan PPKM level 2, Satgas Covid-19 pastikan patroli dan hunting penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap berlangsung. Jika pada PPKM level 3 patroli gabungan dilakukan pada pagi, siang dan malam hari, untuk PPKM level 2 patroli dilakukan pada pagi dan sore hari.

Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 2 pada 21 September 2021, pelaksanaan kegiatan area publik seperti tempat wisata disesuaikan dengan kriteria zonasi.

Di antara aturannya yaitu untuk zona hijau dibolehkan buka dengan kapasitas 50 persen, zona kuning maksimal 25 persen, dan zona oranye serta merah harus di bawah 25 persen. Semuanya wajib dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memakai protokol kesehatan ketat.

Data Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru setidaknya tertinggal 7 kelurahan yang masih berstatus zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi. Yaitu Kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Timur, Sidomulyo Timur, Tangkerang Selatan, Tobek Godang, Labuh Baru Barat dan Sidomulyo Barat.

Selain itu kegiatan vaksinasi di Kota Pekanbaru terus digencarkan dengan harapan bisa mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok pada Bulan Desember mendatang. Untuk mencapai Herd Immunity, setidaknya lebih dari 700 ribu penduduk Pekanbaru harus mendapatkan vaksinasi.

Halaman: 123Lihat Semua