Kata Abu Janda Setelah Dipolisikan Orang Minang
Permadi Arya alias Abu Janda berseragam Banser. Sumber: detik.com
RIAU24.COM - Permadi Arya alias Abu Janda mengomentari aksi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) yang melaporkannya ke Polisi.
Laporan ini dilayangkan buntut dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), dikutip dari detik.com, Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam pelaporannya, IKM menyebut dugaan hinaan dari Abu Janda terkait kalimat suku barbar yang dilontarkan pegiat media sosial tersebut.
Abu Janda membela tidak pernah menghina warga Sumbar.
Baca juga: Prabowo Torehkan Sejarah Baru, Ini Alasannya
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," ujarnya.
Abu Janda yakin pelaporan itu didorong oleh rasa benci.