Wabup Suhardiman Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD-P Kuansing Tahun Anggaran 2021
Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM menyampaikan Ranperda APBD-P
B. Pendapatan Transfer Antar Daerah,
Sebelum perubahan sebesar Rp. 71.554.087.600,00, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp.118.638.297.379,00 atau bertambah sebesar Rp.47.084.209.779,00.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Sebelum perubahan sebesar Rp.0,00 (Nol perubahan rupiah), dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 47.324.400.000,00 atau bertambah sebesar Rp 47.324.400.000,00.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Sehingga Total Pendapatan Daerah Perubahan Rp.1.235.366.196.147,00, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp. Rp. 1.400.963.714.230,00 atau bertambah
Sedangkan Belanja Daerah, terdiri dari :