Mantan Pembawa Acara TV Anak-anak Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Paul Ballard pernah menjadi pembawa acara anak-anak 90-an.
zxc1
Baca juga: Selandia Baru Menimbulkan Kekhawatiran Atas Meningkatnya Peran Keamanan Tiongkok di Pasifik
Hari ini, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di pengadilan yang sama.