Menu

Malaysia Perbolehkan Impor dan Penggunaan Mariyuana Untuk Tujuan Medis

Amerita 10 Nov 2021, 08:56
ilustrasi
ilustrasi

“Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” katanya.

“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” tambah Khairy.

 

 

Halaman: 12Lihat Semua