Menu

Dua Pabrik Pengolahan Makanan Yang Sangat Kotor di Penang Disuruh Tutup Selama Dua Minggu

Devi 12 Nov 2021, 16:45
Foto : WorldofBuzz
Foto : WorldofBuzz

“Pabrik roti ini sudah beroperasi selama enam tahun terakhir. Kami khawatir, kotoran tikus terlalu banyak dan masih basah, artinya masih segar. Kami juga melihat pengusaha tidak mempraktekkan jaminan keamanan,” tambahnya.

Sejak itu JKN memerintahkan kedua tempat tersebut ditutup selama 14 hari sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Pangan 1983, Peraturan Pangan 1985 dan Peraturan Higiene Pangan 2009. Sebanyak sembilan pemberitahuan dikeluarkan dengan nilai gabungan mencapai RM9,000.

 

 

Halaman: 23Lihat Semua