Eks Rektor UIN Sumut Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi
Lini Post
Belakangan, pembangunan gedung itu mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara. Sesuai hasil audit, kerugian negara sebesar Rp 10.350.091.337,98 atau Rp 10,3 miliar.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai eks rector UIN Sumut di penjara ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (01/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
@ibanz.ik :” RP. 10 M untuk 2 tahun ... rp. 10.000.000.000 : 24 = Rp. 416.666.666,67,-/bulan ...worth it lah ...???? “
@hilman_zul_fahmi :” Agama bukan jaminan berprilaku baik “
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc3
@kidangmencolot :” Mau donk dipenjara 2thn dibayar 10m “