Menu

Penderita ODGJ Di Kabupaten Bengkalis Meningkat Capai 888 Orang

Dahari 23 Dec 2021, 12:06
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dipanggil orang gila melekat pada sosok ODGJ setiap hari. Mulai anak-anak sampai orang dewasa akrab menyebut ODGJ orang gila.

Stigma orang gila terus melekat pada ODGJ seharusnya stigma ini tidak lagi disamatkan ke ODGJ. Bagi orang yang mengidap gangguan jiwa, rasanya seperti mimpi buruk.

Kadang keberadaanya dipermasalahkan. Penolakan tidak hanya datang dari diri sendiri atau keluarga, tetapi lingkungan sekitaran mereka. Beragam pertanyaan pasti muncul, terutama cara tepat untuk melanjutkan hidup dan menjalaninya sebaik mungkin.

Bayangkan saja, di kabupaten Bengkalis data ODGJ sampai akhir tahun 2021 meningkat mencapai 888 orang merupakan ODGJ berat. 

Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( P2P) Diskes Bengkalis Irawadi kepada sejumlah wartawan, Kamis 23 Desember 2021.

Menurutnya, dari data di 18 puskesmas yang ada di 11 kecamatan kabupaten Bengkalis ODGJ berat mencapai 888 penderita sampai bulan Desember 2021.

"Jumlah terbanyak ODGJ di Puskesmas Duri mencapai 181 penderita. Setiap puskesmas yang mendata ODGJ dan memberikan pengobatan, apabila status penderita ODGJ berat akan di rujuk ke RSJ Tampan pekanbaru dan perawatan ODGJ selain obat harus dikonsumsi secara rutin juga peran keluarga sangat penting,"ujar Irawadi.

Dari 888 penderita ODGJ berat yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis disetiap puskesmas berjumlah 106 penderita atau baru sekitar 11,9 persen.

"Sebagian besar ODGJ tidak mendapat penanganan kesehatan, apalagi memakan obat secara teratur, dan mengambil obat ke puskesmas dan hanya 11.9 persen yang aktif atau makan obat teratur dari jumlah terdata 888 penderita ODGJ. Disamping itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar juga yang paling utama,"ungkapnya lagi.

Penderita ODGJ dilihat dari jenis kelamin (pria dan perempuan) pengidap orang gangguan mental, Shikizoferenia  hampir merata dan penderita ODGJ dari usia 15 tahun keatas sampai Manula (60 tahun keatas).

Sementara, Nurs Berliana Fransiska SKep perawat yang menangani ODGJ Puskesmas Bengkalis juga mengatakan bahwa, penderita ODGJ yang ditangani sebagian besar adalah tidak taat atau tidak rutin mengkonsumsi obat dan juga rata rata pihak terdekat kurang peduli terhadap ODGJ dan seharusnya keluarga juga dapat membantu ODGJ untuk rutin memberikan obat.

"Puskesmas juga memantau penderita ODGJ dengan kunjungan rutin ke rumah penderita ODGJ didampingi petugas Bhabinkamtibmas dan juga aparat desa atau kelurahan. Juga apabila kami mengatar pasien ODGJ rujuk ke RSJ Tampan juga ditemani pihak keamanan diantaranya dari petugas Satpol PP," pungkasnya.