Kenapa Pemerintah Gak Bisa Larang WNI ke Luar Negeri Meski Ada Omicron?
Ilustrasi. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly membeberkan alasan Pemerintah Indonesia tidak bisa melarang warganya sendiri untuk pergi ke luar negeri.
Larangan itu tentunya terkait potensi tertular virus corona (Covid-19) varian Omicron di negara lain.
"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar," sebutnya.
Alasannya, karena seluruh keberadaan WNI telah dijamin oleh undang-undang.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," ujarnya.
Meskipun seperti itu, bukan berarti pemerintah tak bisa berbuat apa-apa terkait keberadaan Omicron.