Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
Foto : IndiaTimes
RIAU24.COM - Pengadilan Indonesia pada hari Kamis memerintahkan seorang wanita untuk dicambuk 100 kali karena melakukan perzinahan sementara hanya mengizinkan 15 cambukan untuk pasangan prianya.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
zxc1
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Menurut AFP, Wanita itu dicambuk karena berselingkuh di luar pernikahannya dan setelah dia mengaku melakukan hubungan seksual dengan pria itu.