Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
Foto : IndiaTimes
RIAU24.COM - Pengadilan Indonesia pada hari Kamis memerintahkan seorang wanita untuk dicambuk 100 kali karena melakukan perzinahan sementara hanya mengizinkan 15 cambukan untuk pasangan prianya.
Baca juga: ?Darurat Bencana di Aceh Tamiang: Korban Jiwa, Ribuan Mengungsi, dan Infrastruktur Hancur
zxc1
Baca juga: Perkiraan Cuaca Riau Sepekan: Dominasi Berawan, Hujan Petir, dan Udara Kabur di Beberapa Wilayah
Menurut AFP, Wanita itu dicambuk karena berselingkuh di luar pernikahannya dan setelah dia mengaku melakukan hubungan seksual dengan pria itu.