Wanita Indonesia Dicambuk 100 Kali Karena Berzina, Sementara Pria Dicambuk Hanya 15 Kali
“Selama persidangan, dia tidak mengakui apa pun, menyangkal semua tuduhan. Dengan demikian, [hakim] tidak dapat membuktikan apakah dia bersalah,” kata Alavi seperti dikutip oleh agensi tersebut, setelah pencambukan publik.
Baca juga: UKT Mencekik, Kemendikbud Respon: Perguruan Tinggi Kebutuhan Tersier, Bukan Wajib Belajar
zxc2