Menu

Instensifkan Teknis Penyelenggaraan Keuangan, OPD dan Kecamatan Ikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah

Lina 10 Mar 2022, 09:20
Wabup Siak Husni Merza dalam arahannya
Wabup Siak Husni Merza dalam arahannya

RIAU24.COM - Sebagai upaya memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Perwakilan OPD dan Kecamatan mengikuti  Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah hal ini sesuai dengan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Bimtek ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak, H Husni merza. 

Dalam sambutannya, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Hj Robiati menyebutkan Kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini diikuti sebanyak 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan.

"Hal ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah sehingga pelaksanaan anggaran disetiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran"ucapnya.  

Hj Robiati menyebutkan, DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, dimana Kebijakan APBD Kabulaten Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

"Ke depan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting" tutupnya. 

Sementara Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengatakan bahwa Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Halaman: 12Lihat Semua