Menu

Tiga Pelaku Warga Kabupaten Siak Diamankan Polsek Pinggir

Dahari 18 Jun 2026, 12:39
Tiga Pelaku Warga Kabupaten Siak Diamankan Polsek Pinggir
Tiga Pelaku Warga Kabupaten Siak Diamankan Polsek Pinggir

RIAU24.COM Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak oleh Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Rabu 17 Juni 2026.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku narkotika yang sebelumnya di wilayah Semunai.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di area kebun sawit, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama, Kamis 18 Juni 2026.

Diutarakannya pada penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 4,22 gram.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.750.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit timbangan digital, dua plastik bening, dua alat hisap (bong), serta lima unit telepon genggam.

Halaman: 12Lihat Semua