Menu

Pelaku Utama Melarikan Diri dan DPO, 56 Kilogram Sabu Dengan Dua Tersangka Diringkus

Dahari 16 Mar 2022, 18:46
Satnarkoba Polres Bengkalis saat meringkus dua orang pelaku narkoba
Satnarkoba Polres Bengkalis saat meringkus dua orang pelaku narkoba

"Sabtu 5 maret 2022 pukul 17.00 wib, tim sudah dibentuk langsung menjalankan tugas sesuai pembagianya Tim 1 Dit resnakoba dan Sat resnarkoba melakukan pengawasan sepanjang daratan pantai Bantan. Sedangkan tim Sat Polairud melakukan pengawasan di lerairan muntai. Dan tim bea cukai melakukan pengawasan diperairan Bengkalis sungai pakning,"ungkapnya.

Saat dilapangan, berdasarkan informasi dari Tim II pada minggu 6 maret 2022 sekira pukul 02.00 wib dini hari melihat speedboat yang mengarah masuk ke pantai Bantan, akan tetapi karena air laut surut tidak bisa melakukan pengejaran dan selanjutnya menginformasikan ke Tim I yang sudah berjaga di sepanjang perairan Bantan.

Lalu tim satu yang berjaga melihat speedboat yang merapat ke pantai dan melihat penjemput sudah menyambut di tepi pantai, akan tetapi tim tidak bisa menjangkau dikarenakan terhalang Sungai.

Kemudian Tim kembali lagi ke arah jalan Bantan untuk melakukan penyekatan, dan sekira pukul 04.00 WIB. Tim kembali melakukan penangkapan terhadap 3 pengendara sepeda motor di Jalan bantan, pada saat penangkapan tersebut 1 orang berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam hutan bakau.

"Saat dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka dan mengakui ada menyimpan 4 buah tas ransel yang berisikan narkotika  jenis sabu yang baru di jemput dari tepi pantai yang di simpan dalam sebuah ruko yang tidak jauh dari TKP penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan dalam ruko di temukan  4 buah tas ransel berisikan narkotika  jenis sabu sejumlah 56 bungkus,"terang Toni lagi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penyidikan ke Polda Riau.

Halaman: 123Lihat Semua