Menu

Ritual Mudik Akan Kembali Terjadi di Indonesia, Ini Syarat Bagi Para Perantau

Devi 24 Mar 2022, 11:49
Foto : Orang-orang yang memakai masker pelindung menikmati jembatan penyeberangan saat senja di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19) di Jakarta, Indonesia, pada 15 Maret 2022. Reuters
Foto : Orang-orang yang memakai masker pelindung menikmati jembatan penyeberangan saat senja di tengah pandemi penyakit virus corona (Covid-19) di Jakarta, Indonesia, pada 15 Maret 2022. Reuters

RIAU24.COM -  ndonesia akan mencabut larangan perjalanan domestik selama musim liburan umat Islam Idul Fitri pada awal Mei, kata Presiden Joko Widodo, Rabu (23 Maret), setelah melarang tradisi tahunan selama dua tahun selama pandemi.

Keputusan untuk mengizinkan eksodus tahunan setelah bulan suci Ramadhan adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengurangi pembatasan Covid-19 dan menghidupkan kembali ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Indonesia, negara berpenduduk 270 juta, melarang perjalanan massal yang dikenal secara lokal sebagai 'mudik' pada awal 2020 karena berjuang untuk menahan penyebaran virus corona bersama dengan seluruh dunia.

Tetapi jutaan orang melanggar larangan yang ditegakkan dengan buruk dan meninggalkan pusat kota ke kota dan desa asal mereka, seperti tradisi di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu. Ketika kasus Covid meningkat setelah memuncak pada pertengahan Februari karena varian Omicron yang mematikan, pihak berwenang mencabut pembatasan perjalanan domestik dan luar negeri.

“Situasi Covid yang membaik membawa optimisme seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan,” kata Presiden yang akrab disapa Jokowi itu dalam konferensi pers.

"Masyarakat yang ingin 'mudik' sekarang diperbolehkan."

Awal pekan ini, Indonesia mencabut aturan karantina untuk pendatang asing yang divaksinasi, mengikuti langkah serupa oleh negara-negara lain di kawasan itu.