Seoul Bakal Terapkan Zona Larangan Minum Luar Ruangan, Denda Rp1,1 Juta Menanti Pelanggar
Foto : Internet
RIAU24.COM - Pemerintah Metropolitan Seoul berencana untuk menetapkan ruang publik termasuk taman Sungai Han dan transportasi umum sebagai zona larangan minum.
Baca juga: Idola K-Pop Carmen Berbagi Sorotan dengan Prabowo dan Lee Jae-myung dalam Momen Korea-Indonesia
zxc1