Menu

Terdakwa Korupsi Rp. 27 Miliar Divonis Bebas, Jaksa Akan Ajukan Kesasi

Fitrianto 29 Mar 2022, 00:34
WallpaperBetter
WallpaperBetter

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dikenai hukuman penjara dan potongan dua tahun penjara, misalnya vonis untuk Husnul 13 tahun menjadi 11 tahun, Ida Wayan 11 tahun jadi 9 tahun, dan Lalu Ikhwanul dari 8 tahun jadi 6 tahun penjara.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai koruptor yang dvonis bebas ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews . Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

Halaman: 12Lihat Semua