Menu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Inhil

Ramadana 8 Apr 2022, 13:15
Pelaku pencurian yang diamankan polisi
Pelaku pencurian yang diamankan polisi

Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada Rabu (6/4/2022).

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," imbuhnya.

Halaman: 12Lihat Semua