Menu

Terjaring Sidak Tim Gabungan, Tempat Produksi Kue Mue Toko MM, Selain Kotor Juga Dipenuhi Lalat

Dahari 14 Apr 2022, 19:11
Pemilik Toko MM dan Kadisdagperin Bengkalis saat melaksanakan sidak
Pemilik Toko MM dan Kadisdagperin Bengkalis saat melaksanakan sidak

RIAU24.COM -BENGKALIS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis, bersama pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan melakukan sidak dibeberapa gudang sembako serta tempat penjualan jajanan dan produksi kue roti, Kamis 14 April 2022.

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung Kepala Disdagprin Bengkalis, Zulpan, yang bertujuan agar sembako, makanan kemasan serta barang yang beredar dan expire komoditi, tetap akan dikonsumsi para konsumen, apalagi menghadapi hari raya idul fitri tahun ini.

Dalam sidak hadapi idul fitri tersebut, petugas satgas gabungan menemukan beberapa makanan kemasan yang tidak dicantumkan tanggal kadaluarsa. 

Sehingga pihak tim gabungan meminta kepada pemilik usaha untuk menarik agar tidak dipasarkan kembali kepada konsumen.

Dari berbagai tempat yang disidak, ada satu lokasi yang sangat menarik tim satgas, yakni tempat pembuatan kue roti di Toko MM berlokasi Jalan Tengku Umar, Kelurahan Damon, Kecamatan Benglalis.

Hasil temuan tempat pembuatannya kue roti dengan bangunan ruko, terlihat lantainya becek serta kotor sehingga banyak lalat-lalat berterbangan dilokasi pembuatan kue tersebut.

Selain itu, dari pantauan wartawan, sejumlah karyawan baik itu lelaki maupun perempuan yang bekerja tidak memakai sarung tangan apalagi masker, sehingga sangat terkesan proses produksi kue tersebut dengan cara sembarangan tanpa memakai norma-norma kebersihan dan kesehatan.

"Dengan kondisi ini, kami tekankan kepada pengusaha untuk mentaati norma-norma kebersihan dan kesehatan. Lokasi tempat kerja harus higinis, termasuk kemasan dan karyawan. Dan mulai besok harus mulai dilaksanakan," ungkap Kadisdagprin Bengkalis Zulpan dihadapan bos kue MM bernama Asiong.

Zupan juga menyampaikan kepada Asiong untuk membawa bukti surat izin usahanya ke kantor Disdagprin, agar dapat diketahui apakah izin tersebut masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.