RIAU24.com Nasional Berlaku Mulai 19 April 2022, Berikut Syarat Mudik di Aturan Terbaru Naik Pesawat Rizka • 25 Apr 2022, 08:30 google Pilih sarana perjalanan "udara"; Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan; Baca juga: Natalius Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin oleh Konstitusi Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan; Setelah informasi sesuai, klik "Lanjutkan"; Baca juga: Tim Pencarian Menemukan Puing-puing Helikopter yang Jatuh di Hutan Kalimantan Lalu isi "Data Personal", dapat diisi empat orang sekaligus; Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya;
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Prancis Muncul Sebagai Pilihan Aman Indonesia untuk Modernisasi Militer Nasional - 17 Apr 2026, 08:24
Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung Nasional - 08 Apr 2026, 08:46