Menu

Pemko Pekanbaru Kirimkan Nama Penerima RLH ke Pusat

Ogas 25 Apr 2022, 09:07
Pemko Pekanbaru Kirimkan Nama Penerima RLH ke Pusat
Pemko Pekanbaru Kirimkan Nama Penerima RLH ke Pusat

Disinggung seleksi yang dilakukan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru ini menyebut, seleksi dan persyaratannya sama dengan tahun lalu.
gigih2

"Untuk seleksi penerimaan DAK nya tetap sama seperti tahun lalu," sebutnya.

Pembangunan baru RLH, pemerintah pusat menganggarkan per unitnya sebesar Rp 20 juta, sedangkan Rp 40 juta dianggarkan melalui APBD murni. Dengan total anggaran per unit sebesar Rp 60 juta. Jumlah RLH yang akan dibangun sebanyak 72 unit.

Syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mendapatkan bantuan rehab rumah diantaranya, rumah tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan, kondisi rumah rusak sedang, bermasalah dengan pencahayaan, dan dengan konstruksi. Atap, dinding dan lantai rumah dalam kondisi rusak, masalah sanitasi, dan lahan atau tanah milik sendiri. (Kominfo/PKU)

Halaman: 12Lihat Semua